Pemkab, DPRD Hingga Polres Banyuasin Mediasi Terkait PHK Karyawan PT. SIP


‎Pangkalan Balai, Sumsel9.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Polres Banyuasin menggelar rapat mediasi terkait persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dialami sejumlah karyawan salah satu perusahaan swasta yakni PT. Swadaya Indo Palma (SIP) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyuasin.

‎Mediasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Banyuasin yang dipimpin langsung oleh Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH MH didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN Eng, dan dihadiri oleh perwakilan manajemen perusahaan, perwakilan karyawan, perwakilan organisasi buruh, anggota DPRD Banyuasin, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah (KPD) terkait lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

‎Dalam pertemuan tersebut, perwakilan karyawan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya kejelasan status PHK, pembayaran hak normatif seperti pesangon dan upah yang belum dibayarkan, serta permintaan agar perusahaan memberikan penjelasan secara terbuka terkait alasan pemutusan hubungan kerja.

‎Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH MH menjelaskan, kepada perusahaan agar bisa mempertimbangkan keputusan tersebut, harus disosialisasikan dan harus dibuktikan dengan audit internal maupun eksternal yang komprehensif dan laporan yang konkrit kepada pimpinan. Kembalikan kepada aturan dan ketentuan yang sudah diatur dalam undang-undang terkait PHK kalaupun memang memenuhi syarat, jika belum dipenuhi agar tetap dipekerjakan.
(Taufik)

Baca Juga :  Bupati Banyuasin Terima Kunker Komisi IV DPR RI Di Tanjung Lago