BISNIS  

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Terima Penghargaan, 389 Badan Usaha Tertib BPJS Ketenagakerjaan

 

Kayuagung, Sumsel9.com – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) kembali menorehkan prestasi dalam upaya penegakan kepatuhan hukum sekaligus perlindungan hak pekerja.

Pada Rabu (11/3/2026), Kejari OKI menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang atas keberhasilan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menuntaskan kepesertaan jaminan sosial di sektor jasa konstruksi.

Penghargaan tersebut diserahkan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Kejari OKI dalam memastikan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban pendaftaran jaminan sosial tenaga kerja.

Baca Juga :  DIDUGA Belum Bayar Hutang 79Juta Dengan Staff, Oknum Kabid SMA Disdik Sumsel Di Tahan Kasus Korupsi Proyek Gedung Di Oku Selatan