Polsek Koja Tangkap Basah warga Cilincing Jual Sabu

J (41) warga Cilincing ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Koja karena ketangkap tangan menjual narkoba jenis sabu di Tugu Selatan, Koja

“Usai mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku J (41),” Katanya.

Menurut pengakuan J, barang bukti sabu diperoleh dari P yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Menurut pengakuan J (41), barang haram itu diperoleh dari tersangka P yang saat ini masih dalam pengejaran kami,” Ucapnya.

Selain J, petugas juga mengamankan 13 paket sabu dengan brutto 3,52 gram, 1 unit timbangan elektrik, 37 plastik klip kecil, 1 Hp, 2 pipet kaca.

Baca Juga :  Polisi Segera Tindak Tegas Gudang Baru BBM Ilegal Yang Beroperasi Di Desa Segayam Kecamatan Gelumbang