HUKUM  

Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Over Kapasitas

Menurut Muhammad Susanni kapasitas daya tampung Lapas ini hanya untuk 700 orang, Namun fakta di lapangan, penghuninya saat ini sudah 1.700 orang.

banner"400x100"title"400x100"

Katanya, Lapas Bulak Kapal sekitar 60 persen penghuninya adalah kasus narkotika. Untuk itu, Susanni berharap sendainya para penghuni narkotika bisa masuk rehabilitasi dan tidak seluruhnya dimasukkan ke Lapas maka bisa menekan angka over kapasitas.

Untuk Pengujung, yang menjenguk saudara yang ada di lapas harus mengikuti peraturan yang telah di buat disini, harus tertib, mengikuti aturan yang sudah ada.

Intinya kita melayani masyarakat, yang ingin menjenguk sanak Keluarga nya, Pungkasnya. (Edison)

Baca Juga :  Tragis ! Seorang Wanita Warga Desa Air Rumbai Tewas Gantung Diri