KPK  

40 Capim KPK dan 40 Calon Dewas Wajib Ikut Profile Assesment

Sebanyak 40 orang calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta 40 orang calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK lolos tes tertulis. Mereka wajib mengikuti tahap berikutnya, yakni profile assesment.

Detail jadwalnya akan disampaikan pada 23 Agustus 2024 mendatang.

Disampaikan Ateh, profile assesment dilakukan oleh lembaga konsultan resmi. Nantinya, dilakukan penilaian terkait potensi maupun kompetensinya.

Dalam kesempatan ini, Pansel KPK mengharapkan tanggapan masyarakat atas nama-nama peserta seleksi capim KPK dan calon Dewas KPK yang lulus tes tertulis.

Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan ke sekretariat pansel sampai 24 Agustus melalui situs administrasi panitia seleksi elektronik (APEL) https://apel.setneg.go.id, atau melalui email pansel.capim.kpk@setneg.go.id dan pansel.cadewas.kpk@setneg.go.id.

Baca Juga :  Gegara Ini, Disdik Kota Bekasi Dilaporkan ke KPK