Musi Banyuasin, Sumsel9.com Kajari Musi Banyuasin Roy Riyadi SH MH secara langsung memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) dua Kasi di lingkungan Kejari Muba, Jumat 10 Januari 2025.
Sertijab itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : KEP-IV-121/L.6/Cp.3/12/2024.
Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia.


