Ramses meminta agar seluruh elemen masyarakat, terutama aktivis LSM dan insan pers, tetap berpegang teguh pada prinsip profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugasnya.
“Jangan mudah terintimidasi atau dikriminalisasi. Jika kita bekerja dengan benar dan sesuai dengan hukum, maka perjuangan kita untuk membela kepentingan rakyat akan terus berjalan,” tegas Ramses.
Dengan adanya UU KIP, Ramses berharap setiap penggunaan dana publik dapat lebih transparan dan akuntabel.
Ramses juga mengajak semua pihak untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar selalu berpihak pada kepentingan rakyat.