Setelah disetujui bersama, Raperda APBD 2026 akan dikirim ke Gubernur Sumsel untuk dievaluasi maksimal 15 hari kerja sesuai ketentuan PP 12/2019 dan Permendagri 14/2025. (budi)
RAPBD OKI 2026 Rp 2,2 Triliyun disahkan, Prioritas Program Kerakyatan
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

“Pemulihan hanya akan berhasil jika dilakukan bersama, dengan kewaspadaan dan kepedulian terhadap kesehatan,” ujarnya. (budi)…

“Bantuan yang disalurkan saat ini tentu belum mencukupi seluruh kebutuhan. Selain itu terdapat mekanisme yang…

Selain penyerahan DPA kepada 54 OPD, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pembagian KKPD kepada 38…

Untuk Bupati OKI tolong dibenahi Oraginasi Perangkat Daerah yang terkesan lamban dalam penanganan banjir, ini…









