Dua Terduga Pengedar Ditangkap, Polres OKI Amankan Sabu Seberat 1 Kg

“Modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah dengan bersepakat untuk bersama-sama menjual, menjadi perantara, memiliki, menyimpan, serta menguasai narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Tulung Selapan dan sekitarnya,” ujar Kapolres OKI.

Kapolres OKI juga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres OKI dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Dari barang bukti yang berhasil diamankan, kami perkirakan sekitar 2.000 orang dapat diselamatkan dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres OKI.

Lebih lanjut, AKBP Eko Rubiyanto menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKI.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Tidak ada toleransi, karena narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Berkas Perkara Kasus Situs Online STOBOP Dinyatakan Lengkap