Pada kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di pangkalan ojek yang berada di Jalan Kapten H. Teguh, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Kasat Lantas didampingi KBO Lantas, Kanit Turjagli, Ps. Kanit Kamsel, serta empat orang personel.
“Saat berbincang ringan dengan para tukang ojek, kami memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas serta mengimbau agar memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan sesuai ketentuan,” ujar Kasat Lantas, Jumat (30/1/2026).













