BANYUASIN, Sumsel9.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Ekspres (LSM-NE) Kabupaten Banyuasin melaporkan dugan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Sembawa periode 2023–2026. Laporan tersebut disampaikan kepada sejumlah instansi terkait dan disertai permintaan agar dilakukan audit khusus.
Dalam surat resmi bernomor 945/AL LSM-NE/LP/BA/SS/2026 tertanggal 3 Februari 2026, LSM-NE menyebut adanya dugaan mark up dan praktik KKN pada sejumlah item penggunaan Dana BOS. Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Banyuasin, DPRD Banyuasin, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Kejaksaan Negeri Banyuasin, Polres Banyuasin cq Tipikor, serta instansi terkait lainnya.
Ketua Umum LSM-NE Banyuasin menyampaikan, laporan tersebut merupakan hasil kontrol sosial dan investigasi lapangan, termasuk upaya klarifikasi yang disebut mengalami hambatan.
“Kami beberapa kali mencoba melakukan klarifikasi langsung ke pihak sekolah, namun kepala sekolah disebut sulit ditemui dan terkesan menghindari pertemuan dengan media serta LSM,” tulis LSM-NE dalam laporannya.
Rincian Dugaan Anggaran













