HUKUM  

LSM Laporkan Dugaan Mark Up Dana BOS SMPN 1 Sembawa, Minta Audit Khusus

LSM-NE juga menyoroti total penerimaan Dana BOS yang disebut mencapai sekitar Rp1,1 miliar per tahun, dengan jumlah siswa kurang lebih 1.010 orang dalam rentang tahun tersebut.

Tuntutan Audit dan Transparansi
LSM-NE meminta agar instansi terkait segera melakukan evaluasi dan audit secara terbuka serta transparan. Mereka menegaskan tidak bermaksud menghakimi, namun mendorong penegakan aturan jika ditemukan pelanggaran.

“Apabila ditemukan adanya unsur pidana korupsi yang merugikan negara atau masyarakat, kami meminta agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut isi surat tersebut.

Menunggu Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMP Negeri 1 Sembawa belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin masih terus dilakukan untuk memperoleh keterangan berimbang. (taufik)

Baca Juga :  Kasus Kredit Macet Bank BUMN, Kejati Sumsel Sita Uang Rp 506 Miliar