Beliau juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak mudah percaya terhadap permintaan transfer uang yang mencurigakan.
Apabila menerima pesan, telepon, atau permintaan yang mengatasnamakan anggota kepolisian, masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi langsung ke Polres OKI atau melaporkannya melalui layanan Kepolisian 110.
Polres OKI akan menindak tegas setiap oknum yang mencatut nama institusi untuk kepentingan pribadi serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir. (budi)













