Lawan Peredaran Gelap Narkotika, Polres Banyuasin Musnahkan 21,9 Kg Sabu Senilai Rp16 Miliar

 

PANGKALAN BALAI, Sumsel9.com — Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada siang hari ini, Satresnarkoba Polres Banyuasin melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan skala besar, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Baca Juga :  400 Korban Diperas dan Diancam Korban Aplikasi Pinjol Ilegal Di Bongkar Bareskrim Polri