Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan tes urine terhadap para pengunjung maupun pemandu hiburan. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 12 (dua belas) orang dinyatakan reaktif narkotika, terdiri dari 4 (empat) perempuan dan 8 (delapan) laki-laki.
Seluruhnya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres OKI Eko Rubiyanto, S.H., S.IK., M.H., melalui Kabag Ops Polres OKI Kompol Ricky Mozam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.













