“Operasi Pekat Musi 2026 ini kami laksanakan sebagai bentuk komitmen Polres OKI dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres OKI,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada para pemilik tempat hiburan malam agar turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan usahanya dari peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ilir. (budi)













