Reses Di Kabupaten OKI Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Alki Ardhiansyah Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Dalam sambutannya, Alki menegaskan bahwa reses merupakan tugas konstitusional sebagai legislator untuk menyerap aspirasi, menjalankan fungsi penganggaran, serta pengawasan.

“Apa yang menjadi keluhan dan harapan bapak ibu, saya catat dan akan saya perjuangkan di tingkat provinsi,” tegasnya.

Ia juga menyinggung adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat yang berdampak hingga ke daerah. Meski demikian, menurutnya, komunikasi dan sinergi tetap menjadi kunci dalam mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

Terkait lanjutan pembangunan jalan penghubung tiga desa di Pulau Gemantung, Alki meminta pemerintah desa segera menyiapkan proposal resmi karena akses tersebut dinilai berdampak bagi sekitar 2.000 warga.

Tak hanya itu, Alki juga menyampaikan komitmennya dalam memperjuangkan bantuan pemasangan listrik bagi warga yang belum memiliki meteran atau MCB melalui program CSR.

“Kurang lebih sudah 300 amper meter yang kita perjuangkan untuk masyarakat,” ungkapnya.

Reses di Kecamatan Tanjung Lubuk ini menjadi bagian dari komitmen Alki untuk turun langsung menjemput aspirasi serta memastikan setiap usulan yang berdampak luas dapat diperjuangkan secara konkret di tingkat provinsi. (budi)

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Hadiri Pengajian Akbar dan Peresmian Posko Pemenangan, Askolani : Terima Kasih Masyarakat Banyuasin