Dalam pertemuan tersebut, warga Jua – mengusulkan pengaspalan jalan, pengecoran jalan yang ada di jalan pemgacara Herman serta pengadaan mesin rumput. Usulan tersebut dinilai penting untuk menunjang aktivitas dan memperlancar mobilitas masyarakat sehari-hari.
Menanggapi hal itu, Mahyudin. ST menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Reses ini adalah kewajiban kami sebagai wakil rakyat untuk hadir di tengah masyarakat, mendengar langsung kebutuhan dan harapan warga. Apa yang telah disampaikan oleh masyarakat kelurahan Jua – Jua, khususnya terkait pengaspalan, pengecoran serta pemgadaan mesin rumpt tentu menjadi catatan penting bagi kami,” ujarnya.













