Jejawi (OKI), Sumsel9.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI Hj Yusmin melaksanakan reses masa sidang kedua tahun 2026. Dalam kegiatan reses, anggota DPRD OKI mendapatkan kesempatan dalam langkah penyerapan aspirasi dari warga masyarakat, atau konstituennya yang diwakilinya.













