Reses Anggota DPRD Hj Yusmin Di Desa Air Itam, Langkah Penyerapan Aspirasi Konstituen

 

Jejawi (OKI), Sumsel9.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI Hj Yusmin melaksanakan reses masa sidang kedua tahun 2026. Dalam kegiatan reses, anggota DPRD OKI mendapatkan kesempatan dalam langkah penyerapan aspirasi dari warga masyarakat, atau konstituennya yang diwakilinya.

Baca Juga :  Reses, Wakil Ketua DPRD OKI Ini Bambang Irawan, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Dapil 1