DPRD  

Rapat Paripurna DPRD Sumsel ke-XXXI, Wagub Cik Ujang Tegaskan Transformasi BUMD Demi Dongkrak Ekonomi Daerah

 

PALEMBANG, Sumsel9.com – DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-XXXI dengan dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam masa sidang ke-V. Dalam forum resmi tersebut, jawaban pemerintah provinsi disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, yang menegaskan komitmen transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar semakin profesional dan kompetitif.

Raperda yang dibahas adalah tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 mengenai perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah pertambangan dan energi menjadi perusahaan perseroan daerah, yakni PT Sumsel Energi Gemilang (PT SIG). Dalam penyampaiannya, Cik Ujang mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari seluruh fraksi, mulai dari Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PDI Perjuangan, Demokrat, PKB, PKS, hingga PAN.

“Terhadap pandangan Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PAN, kami sampaikan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah dilakukan. Kami sependapat bahwa BUMD harus melakukan transformasi tata kelola agar menjadi entitas yang profesional, sehat, kompetitif, serta mampu menjadi motor penggerak perekonomian daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Muhamad Iqbal Basa Resmi Jabat Sekretaris DPRD Kabupaten OKI, Diharap Mampu Perkuat Sinergi Legislatif dan Eksekutif