POLRI  

Densus 88 Ingatkan Generasi Muda Bekasi, Cegah Media Sosial Jadi Pintu Radikalisme

Menurutnya, Polri mencatat sekitar 70 anak di Indonesia telah tergabung dalam komunitas tersebut, yang menyebarkan ideologi kekerasan melalui media sosial dan platform digital.

Ia juga mengungkap bahwa di wilayah Bekasi terdapat beberapa anak yang terpapar paham tersebut dan telah menjalani pembinaan. Faktor utama yang menyebabkan anak terjerumus antara lain kurangnya pengawasan orang tua, perundungan (bullying), serta masalah keluarga.

“Perhatian orang tua terhadap aktivitas digital anak sangat penting. Jika anak menghadapi masalah, mereka harus didorong untuk bercerita kepada keluarga atau orang terdekat,” tegasnya.

Sementara itu, Kompol Heru Fahrian Ardi dari Polres Metro Bekasi Kota mengingatkan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian.

Ia mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh hoaks atau narasi yang dapat memecah belah persatuan.

Kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta terlihat antusias mengikuti pemaparan materi serta aktif menyampaikan pertanyaan terkait upaya pencegahan radikalisme di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Sterilisasi Gereja Di Kota Bekasi Menjelang NATURA