Pandangan disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Secara umum, fraksi-fraksi memberikan perhatian terhadap aspek tata kelola, profesionalisme manajemen, transparansi, serta akuntabilitas perusahaan ke depan. Perubahan status badan hukum diharapkan mampu meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Nopianto menegaskan bahwa seluruh pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Raperda.













