“Pada tahun 2026 ini, Polri memfasilitasi akses permodalan langsung bagi petani melalui bank-bank Himbara. Tujuannya untuk memutus mata rantai tengkulak dan praktik rentenir yang selama ini membebani petani, sehingga mereka dapat bertani dengan lebih tenang dan sejahtera,” ujar Dedi dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).
Melalui kerja sama dengan bank-bank Himbara yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, para petani kini dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian dengan bunga ringan sekitar 3 hingga 6 persen per tahun. Skema pembiayaan ini juga memberikan kemudahan karena tidak memerlukan agunan tambahan, sehingga petani dapat memperoleh modal usaha tanpa harus mempertaruhkan aset pribadi.
Selain membuka akses pembiayaan, Polri juga mendorong peningkatan produktivitas pertanian melalui perluasan lahan tanam dan pemanfaatan teknologi. Hingga Februari 2026, luas penanaman jagung nasional tercatat mencapai 135.723 hektare sebagai bagian dari target pengembangan hingga 1 juta hektare guna mendorong produksi jagung nasional melampaui 4 juta ton pada tahun ini.













