POLRES  

Satlantas Polres OKI Laksanakan Penyekatan Kendaraan Sumbu 3 di Jalan Lintas Timur Jelang Idul Fitri 1447 H

Penyekatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan operasional kendaraan angkutan barang menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri. Kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih yang masih melintas akan dilakukan pemeriksaan, dan apabila tidak sesuai dengan ketentuan maka diarahkan untuk putar balik atau menunggu hingga masa pembatasan berakhir.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres OKI dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik Lebaran, khususnya yang melintasi jalur strategis Jalan Lintas Timur Sumatera.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH menegaskan bahwa kegiatan penyekatan ini merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik.

Baca Juga :  Kapolres OKI Raih Penghargaan Ombudsman RI, Bukti Nyata Pelayanan Publik yang Semakin Berkualitas