“Kami mengimbau kepada para pengemudi kendaraan angkutan barang, khususnya kendaraan sumbu tiga atau lebih, agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam SKB pembatasan operasional kendaraan menjelang Idul Fitri. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran arus mudik serta keselamatan bersama,” ujarnya.
Dengan adanya penyekatan ini diharapkan arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur Sumatera dapat berjalan lebih lancar, aman, dan terkendali selama periode mudik. (budi)













