HUKUM  

Kebakaran Ilegal Refinery di Keluang Kembali Terjadi, Warga Desak Penertiban

 

Muba, Sumsel9.com – Selasa (17/3/2026) – Insiden kebakaran kembali terjadi di lokasi penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di Desa Mekar Sari, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Sabtu malam sekitar pukul 23.38 WIB. Peristiwa ini menambah daftar panjang kebakaran yang berkaitan dengan aktivitas pengolahan minyak ilegal di wilayah Musi Banyuasin sepanjang tahun 2026.

Berdasarkan hasil penelusuran tim media di lapangan, lokasi yang terbakar diduga merupakan tempat aktivitas penyulingan minyak ilegal milik seseorang berinisial YN, yang disebut-sebut merupakan warga Kecamatan Sungai Lilin. Informasi tersebut masih terus ditelusuri lebih lanjut guna memastikan kebenarannya.

Kebakaran yang terjadi di tengah malam tersebut sempat membuat warga sekitar panik. Kobaran api dari area penyulingan terlihat membumbung tinggi dan menerangi kawasan sekitar sebelum akhirnya mulai mereda setelah beberapa waktu.

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti jumlah kerugian akibat insiden tersebut, serta belum ada kepastian apakah terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa itu. Tim media masih terus menghimpun informasi dari berbagai sumber di lapangan guna memastikan kronologi lengkap serta dampak yang ditimbulkan dari kebakaran tersebut.

Insiden di Desa Mekar Sari ini bukanlah kejadian pertama. Sepanjang tahun 2026, sejumlah peristiwa serupa juga tercatat terjadi di wilayah Kecamatan Keluang dan sekitarnya yang berkaitan dengan aktivitas penyulingan minyak ilegal.

Pada Februari 2026, kebakaran penyulingan minyak ilegal juga dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Keluang. Peristiwa tersebut diduga berasal dari aktivitas pengolahan atau “masakan minyak” pada lokasi illegal refinery yang beroperasi tanpa standar keselamatan yang memadai.

Baca Juga :  Tim kuasa hukum Ahmad Taufan Soedirjo & Partners (ATS & Partners Law Firm): Biaya Pengganti Pengolahan Darah(BPPD), Resmi Daftarkan Permohonan Praperadilan