Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa.
“Jangan tinggalkan barang berharga di dalam kendaraan, meskipun hanya sebentar. Kejahatan seperti ini memanfaatkan kelengahan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat segera menghubungi layanan 110 jika menemukan atau mengalami tindak kriminal.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa area parkir publik, terutama saat ibadah dan momen Lebaran, berpotensi menjadi sasaran kejahatan oportunistik.
Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan masyarakat melalui respons cepat, patroli intensif, dan penegakan hukum yang tegas selama Operasi Ketupat Musi 2026. (budi)













