Pada hari kedua pelaksanaan, aktivitas masyarakat di sekitar Sungai Komering mengalami peningkatan signifikan. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, panitia bersama aparat kepolisian memberlakukan pembatasan waktu kegiatan, di mana cakat stempel hanya diperbolehkan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif guna menghindari risiko yang dapat timbul, terutama mengingat kondisi di sekitar aliran sungai yang membutuhkan kewaspadaan ekstra. Dengan adanya pembatasan waktu, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung lebih tertib dan terkendali.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal dengan mengedepankan pendekatan humanis.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk batas waktu kegiatan hingga pukul 16.00 WIB. Ini demi keselamatan bersama dan agar kegiatan tetap berjalan dengan aman serta kondusif,” ujar Kapolres.













