Ogan Komering Ilir, Sumsel9.com – Layanan darurat 110 kembali menunjukkan perannya sebagai penghubung cepat antara masyarakat dan aparat kepolisian. Pada Sabtu dini hari, 28 Maret 2026, sekitar pukul 03.15 WIB, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menerima pengaduan dari seorang warga yang tengah melakukan perjalanan mudik menuju arah Lampung.
Pelapor menghubungi layanan 110 dalam kondisi cemas setelah menyadari anaknya tertinggal di Rest Area Kilometer 306 A ruas tol. Dalam laporan tersebut, pelapor meminta bantuan kepada petugas kepolisian terdekat untuk segera menindaklanjuti situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan anaknya.













