Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK MH, menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di masa arus mudik.
“Layanan 110 kami siagakan 24 jam untuk menerima setiap laporan masyarakat. Kami mengimbau kepada para pemudik agar lebih waspada, terutama saat beristirahat di rest area, serta memastikan seluruh anggota keluarga dalam kondisi aman sebelum melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan selama perjalanan mudik, terutama saat beristirahat di rest area. Di sisi lain, kejadian ini juga menegaskan kehadiran layanan 110 sebagai sarana pengaduan yang efektif dan responsif dalam memberikan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat di saat-saat darurat. (budi)













