DPRD  

Evaluasi LKPJ Gubernur 2025, ​Pansus III DPRD Sumsel Dalami Strategi Digitalisasi Pajak dan Capaian PAD

 

OKI, Sumsel9.com – Dalam rangka mempertajam evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kunjungan ini difokuskan pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi digitalisasi dan rincian objek pajak baru.

​Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pansus III melakukan diskusi mendalam mengenai beberapa poin krusial yang menjadi indikator keberhasilan realisasi anggaran tahun lalu, di antaranya pendalaman terhadap diversifikasi sumber pajak baru sesuai dengan regulasi terbaru, guna memastikan tidak ada potensi pendapatan yang terlewat.

Transformasi sistem pembayaran pajak dari konvensional ke platform digital (E-Samsat, aplikasi mobile, dan QRIS) untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas wajib pajak, ​evaluasi terhadap target versus realisasi PAD tahun 2025, serta strategi daerah lain dalam menekan tingkat piutang pajak, guna memastikan data yang tertuang dalam LKPJ Gubernur TA 2025 selaras dengan kondisi lapangan dan potensi riil di sektor pendapatan.

Baca Juga :  45 Anggota DPRD Kabupaten OKI Periode 2024-2029 Akan Dilantik 18 September 2024