Dalam pertemuan tersebut, Pansus III DPRD Sumsel Anwar AlSyadat menekankan bahwa kunjungan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya kritis untuk memastikan setiap rupiah pendapatan daerah dikelola dengan akuntabel.
Pansus III ngin memastikan bahwa angka-angka yang disajikan dalam LKPJ Gubernur TA 2025 memiliki dasar yang kuat dan melihat sejauh mana efektivitas digitalisasi pembayaran dalam menekan kebocoran PAD. Sumsel harus terus berinovasi agar rincian objek pajak kita tetap relevan dengan perkembangan ekonomi digital.
Pansus III menekankan hasil dari kunjungan kerja ini akan menjadi poin rekomendasi penting yang akan disampaikan dalam Sidang Paripurna mendatang terkait catatan strategis DPRD terhadap LKPJ Gubernur.













