TNI  

Mewakili Dandim 0402/OKI, Kasdim Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Dukung Pembangunan Di Kabupaten OKI

“Dan tahun 2027 merupakan penjabaran RPJMD tahun ketiga secara teknokratik dan tahun kedua secara politik. RKPD yang disusun nantinya menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk menyepakati dan membahas KUA-PPAS serta penetapan APBD tahun anggaran 2027,” ujar dia.

Lanjutnya, pembangunan merupakan langkah dan upaya dalam mendorong terjadinya pertumbuhan positif pada semua sektor seperti ekonomi, sosial, budaya, stabilitas daerah, serta sektor lainnya, termasuk keberlangsungan lingkungan hidup yang harus terus dijaga guna keberlanjutan.

“Pembangunan berdampak terhadap kemajuan peradaban suatu daerah, mengurangi kemiskinan, memangkas kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu terwujud apabila pembangunan yang dilaksanakan benar-benar mampu menjawab semua permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat,” tegas dia.

Di awal pemerintahan, kami telah menyusun visi dan misi serta program prioritas sebagai jawaban atas permasalahan yang ditemui di masyarakat Ogan Komering Ilir. Tambah dia, saat ini melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025, visi, misi, dan program prioritas tersebut telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi acuan, pedoman, serta navigasi bersama dalam melaksanakan pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.
‘OKI Maju Bersama’ bukan hanya sekadar kata-kata, apalagi retorika tanpa makna.

Baca Juga :  Melalui Patroli Malam Babinsa 402-12/Pemulutan Gaungkan Siskamling Kepada Masyarakat