”Kita harus selalu ingat dan tanamkan, bahwa pelanggan kita, juragan kita adalah masyarakat. Boleh saja kita di internal merasa sudah bekerja dengan baik, tapi pada akhirnya yang berhak menilai adalah masyarakat sebagai ‘juragan’ kita,” tegas Kapolda Sumsel.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada sang ‘juragan’, Kapolda menginstruksikan jajarannya untuk membuang jauh-jauh sikap anti kritik. Ia secara khusus meminta jajarannya proaktif membuka ruang diskusi dan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk memberikan masukan langsung kepada Polda Sumsel.
”Kita akan mengundang sejumlah komunitas masyarakat secara bergiliran, dari mulai yang soft, medium, sampai yang hard. Bahkan, kelompok masyarakat yang selama ini gemar mengkritik polisi pun akan kita undang secara khusus. Kita tidak anti kritik. Justru masukan tajam dari mereka adalah ‘cermin’ bagi kita untuk terus memperbaiki tata kelola kepolisian di lapangan,” urainya.













