Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui layanan 110.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 dalam menyampaikan pengaduan. Polres OKI akan selalu hadir dan merespons setiap laporan dengan cepat demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” ujarnya
Polres OKI menegaskan bahwa layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai bentuk pengaduan secara cepat, termasuk gangguan ketertiban yang terjadi di lingkungan sekitar. Respons cepat yang dilakukan petugas diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama pada waktu istirahat malam.













