Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres OKI. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terkait dengan tersangka. (budi)













