“Penangkapan ini dilakukan saat tersangka menyerahkan langsung barang kepada anggota kami yang menyamar. Kondisi tertangkap tangan seperti ini memberikan bukti yang sangat kuat. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok di atasnya,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kesiapan operasional jajaran dalam menghadapi dinamika kejahatan narkotika.
“Operasi undercover buy membutuhkan kemampuan, ketelitian, dan keberanian anggota di lapangan. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku peredaran narkoba di Sumatera Selatan. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” tegasnya.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres OKI tengah melakukan proses penyidikan lanjutan, termasuk pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang terhubung dengan tersangka. (budi)













