Wali Kota Pagar Alam Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025, Laporan Disetujui DPRD

Keputusan ini diputuskan melalui Rapat Paripurna ke-II sidang ke-V DPRD Kota Pagar Alam, pada Senin siang (06/04/2026), yang dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Pagar Alam Hj Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II H Syahrol Effendy dan diikuti oleh anggota DPRD Kota Pagar Alam.

“Berdasarkan keputusan bersama antara Wali Kota Pagar Alam bersama DPRD Kota Pagar Alam, LKPJ Wali Kota Pagar Alam tahun anggaran 2025 disetujui,” sampai Sekwan Kota Pagar Alam membacakan surat keputusan bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Pagar Alam.

Baca Juga :  Arogan Terhadap Wartawan, Oknum kabid PUTR Pagaralam jadi Sorotan publik Saat Di Konfimasi