POLRES  

Cegah Penyalahgunaan, Propam Polda Sumsel Cek Senpi Personel Polres OKI

Dalam arahannya, AKP Endry menegaskan bahwa setiap personel wajib menjaga kebersihan, perawatan, serta keamanan senpi secara rutin. Ia juga mengingatkan agar penggunaan senpi harus sesuai prosedur tetap (protap) dan hanya digunakan untuk kepentingan dinas.

Selain itu, personel diwajibkan membawa dan memperbarui Surat Izin Pemegang Senjata Api (SIPPSA). “Jika masa berlaku habis, segera diperbarui dan dilaporkan,” tegasnya. Ia juga menekankan larangan keras meminjamkan atau menyalahgunakan senpi di luar kepentingan dinas.

Usai arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan fisik senpi genggam yang dipinjam-pakaikan kepada anggota, termasuk pemeriksaan kebersihan serta kelengkapan administrasi berupa SIPPSA.

Baca Juga :  Jelang Operasi Ketupat Musi 2026, Polres OKI Gelar Latihan pra Operasi, Tingkatkan Kemampuan Personel