DPRD  

Optimalkan PAD, Pansus III DPRD Sumsel Bedah LKPJ Gubernur TA 2025 Bersama Bapenda

​Dalam rapat tersebut, Bapenda Sumsel memaparkan capaian realisasi pajak daerah, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta berbagai inovasi digital yang telah diimplementasikan sepanjang tahun 2025 untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya.

​Berdasarkan jalannya rapat koordinasi tersebut, berikut adalah poin-poin penting yang menjadi fokus pembahasan. Pansus III menyoroti persentase capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola Bapenda. Terdapat apresiasi atas sektor-sektor yang melampaui target, namun juga catatan kritis pada sektor yang belum mencapai 100%.

​Mengingat tahun 2025 merupakan tahun implementasi penuh kebijakan Opsen (pungutan tambahan pajak) sesuai UU HKPD, Pansus membahas dampak kebijakan ini terhadap bagi hasil antara Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Pembahasan mengenai efektivitas penggunaan aplikasi layanan pajak dalam mengurangi antrean fisik dan potensi kebocoran pungutan. Perlunya integrasi data kendaraan bermotor yang lebih akurat dengan pihak Kepolisian dan Jasa Raharja untuk meminimalkan potensi pajak tertunggak.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi LKPD 2025