Pendataan dan legalitas aset-aset milik Pemprov Sumsel agar memiliki nilai manfaat ekonomi dan tidak terbengkalai. Strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Memastikan laporan yang disajikan dalam LKPJ sinkron dengan data audit internal dan standar akuntansi pemerintahan.
Berdasarkan diskusi yang berlangsung, Pansus III DPRD Sumsel menekankan beberapa hasil keputusan penting. Pansus III mendorong BPKAD untuk mempercepat proses sertifikasi lahan dan bangunan milik Pemprov guna menghindari sengketa hukum di masa depan.
DPRD meminta BPKAD lebih ketat dalam memonitor kinerja perusahaan daerah agar kontribusi terhadap PAD pada tahun mendatang dapat lebih signifikan.
Terdapat catatan mengenai efisiensi pada beberapa pos belanja yang dianggap kurang berdampak langsung pada pelayanan publik, untuk menjadi bahan perbaikan di tahun anggaran berjalan.













