Kapolsek Pampangan menegaskan bahwa sosialisasi pada malam hari merupakan langkah yang lebih efektif agar pesan-pesan pencegahan dapat diterima langsung oleh masyarakat.
Selain memberikan edukasi mengenai bahaya karhutla, personel juga menyampaikan ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.







