Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan melibatkan seluruh unsur, mulai dari TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa hingga masyarakat.
Pangdam juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi masyarakat maupun pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Karena itu, langkah pencegahan dinilai jauh lebih penting agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan serta aktivitas sosial dan ekonomi.
“Para kepala desa merupakan ujung tombak dalam pencegahan karhutla. Karena itu, penyuluhan kepada masyarakat harus terus dilakukan,” tegasnya.
Selain membahas pencegahan karhutla, Pangdam II/Sriwijaya juga menyinggung potensi pemanfaatan lahan gambut yang selama ini terlantar agar dapat dikembangkan menjadi lahan produktif dengan komoditas yang sesuai.
Saat diwawancarai awak media terkait pemanfaatan lahan gambut untuk komoditas seperti nanas dan kopi, Pangdam mengatakan hal tersebut memungkinkan untuk diwujudkan melalui koordinasi dengan instansi terkait.







