“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jika menemukan titik api atau kepulan asap, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin. Pencegahan akan jauh lebih baik daripada membiarkan api membesar dan sulit dikendalikan,” ujarnya.
Polres OKI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Upaya tersebut penting untuk melindungi ekosistem, menjaga kualitas udara, serta memastikan aktivitas masyarakat dan transportasi tetap aman. (budi)







