Secara keseluruhan, barang yang diamankan meliputi satu kotak rokok Djarum berisi dua bungkus plastik bening yang diduga mengandung sabu, tiga bong lengkap dengan pirek kaca, 27 bong lainnya, dua timbangan digital, empat korek api gas, delapan bundel plastik bening kosong, dua telepon seluler, dan dua bilah senjata tajam.
Operasi tersebut melibatkan personel Satresnarkoba dan Sat Samapta Polres OKI serta personel BNNK OKI. Kegiatan dikoordinasikan oleh Kabag Ops Polres OKI Kompol Ricky Mozam, S.H., M.H., bersama Kasatresnarkoba Polres OKI AKP Adrian Chandra, S.H., M.H.
Tim berangkat dari Markas Polres OKI sekitar pukul 10.00 WIB dan tiba di Desa Serdang Menang satu jam kemudian.
Kemudian Tim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pondok yang disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Seluruh rangkaian razia berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.







