“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” ujarnya.
Polres OKI terus mendorong upaya pencegahan dan penanganan karhutla secara terpadu untuk melindungi masyarakat, menjaga lingkungan, serta mencegah dampak kebakaran yang lebih luas. (budi)







