Kayuagung, Sumsel9.com – Setelah menanti selama kurang lebih tiga bulan, akhirnya kepastian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilantik.
Hal ini terungkap dari pernyataan Kabid PPI BKPSDM Cahyadi Ari Nugroho, Ari mengatakan setelah urusan yang cukup panjang untuk mendapatkan NIP, karena ada bebrapa calon PPPK paruh waktu yang berkasnya belum lengkap sehingga NIP nya tidak bisa dikeluarkan oleh BKN akhirnya dapat terselesaikan.
Dan calon PPPK paruh waktu akhirnya akan dikukuhkan yang insyaallah pada Senin, 29/12/2025, bertempat dihalaman Pemkab OKI, jelas Ari.













