Kurang dari 24 Jam Polres OKI Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Senjata Api Rakitan

 

Kayuagung, Sumsel9.com — Jajaran Polsek Sungai Menang, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata api rakitan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, kurang dari 24 jam setelah kejadian. Senin (22/12/25).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Poros Simpang 4 Blok B, Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang.

Korban diketahui berinisial Z (47), seorang petani, warga Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI. Sementara pelaku berinisial AN (29), juga berprofesi sebagai petani, warga Blok B Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku AN melintas menggunakan sepeda motor dan melihat korban Z sedang berjalan kaki.

Baca Juga :  Motif Pembunuhan Sandy Permana: Pelaku Dendam Usai Diludahi