OKI  

BUPATI OKI “Akan Kukuhkan PPPK Paruh Waktu”

 

Kayuagung, Sumsel9.com – Sehubungan dengan telah ditetapkannya Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(NI PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025, dengan ini diminta kepada Saudara/i Calon PPPK Paruh Waktu sebagaimana daftar terlampir untuk hadir pada acara pengukuhan PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025, yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal :
29 Desember 2025
Pukul : 08.00 WIB s.d Selesai
Tempat : Lapangan Upacara Kantor Bupati OKI

Baca Juga :  Sesalkan Aksi Oknum Warganya, Kades Lebung Gajah Ajak Dukung Tugas Polri Jaga Kamtibmas