Muba, Sumsel9.com, – Sejumlah truk angkutan batubara yang melintas di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin terjaring razia gabungan yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Banyuasin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta unsur masyarakat, pada Sabtu (17/1/2026).
Razia ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas truk batubara yang diduga masih beroperasi secara “kucing-kucingan” dengan petugas, meskipun telah ada instruksi larangan operasional angkutan batubara dari Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru serta kebijakan pengendalian lalu lintas di wilayah Musi Banyuasin yang dikeluarkan pada pertengahan Desember lalu.













